Tujuan Dan Fungsi

  |   Tujuan Dan Fungsi

Tujuan Dan Fungsi


VISI MISI
VISI
Menjadi lembaga sertifikasi profesi independen yang profesional, akuntabel dan kredibel serta memiliki kinerja yang prima
baik ditingkat nasional m aupun internasional

MISI
Menyelenggarakan sertifikasi profesi yang berkualitas, untuk menghasilkan SDM pengembangan dan pembangunan profesi bidang kebudayaan yang 
kompeten dan profesional
Mendukung pengembangan profesi sebagai satu pilar dalam membangun SDM
Mendukung pengembangan profesi sebagai salah satu pilar dalam membangun SDM bidang kebudayaan
Mengembangkan jejaring dan kerjasama yang sinergis dengan pemangku kepentingan


FUNGSI dan Wewenang
FUNGSI
  • Membuat Materi Uji Kometensi
  • Menyediakan tenaga penguji (asesor)
  • Melakukan Asesmen
  • Menyusun Kualifikasi dengan mengacu SKKNI
  • Menjaga Kinerja Asesor dan Tim Uji Kompetensi
  • Melaksanakan Uji Kompetensi 
  • Pengembangan Skema SERTIFIKASI

Wewenang
  • Menetapkan Biaya Kompetensi 
  • Menerbitkan Sertifikat KompetensiMencabut / Membatalkan Sertifikat Kompetensi
  • Menetapkan dan memverifikasi Tim Uji Kompetensi
  • Memberikan Sanksi kepada Tim Uji Kompetensi dan asesor
  • Mengusulkan Standar Kompetensi Baru