Tentang Kami

  |   Tentang Kami

Tentang Kami

LSP - P2
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI PIHAK KEDUA

LSP P2 adalah LSP yang didirikan oleh industri atau instansi dengan tujuan utama melaksanakan serfifikasi kompetensi kerja terhadap
sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya manusia dari pemasoknya dan / atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya,
sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.


Apa itu LSP - P2 Kebudayaan

sudah hampir 7 tahun ditetapkan oleh BNSP pendirian P2 kebudayaan tujuannya menyelenggarakan sertifikasi kompetensi terhadarap sumber daya 
manusia kebudayaan dilingkungan kementrian kebudayaan serta dilembaga lainnya
termasuk juga dinas propinsi kabupaten, para pelaku budaya, komunitas budaya sesuai dengan lingkup dan skema yang telah ditetapkan BNSP